Loading...

Berita

Launching BPRS HIK MCI sebagai LKS-PWU

Tuesday, 22 October 2024

Author - Admin

Launching BPRS HIK MCI sebagai LKS-PWU

Sleman, Yogyakarta - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah (HIK) Mitra Cahaya Indonesia (MCI) resmi diluncurkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam sebuah acara yang digelar di Banking Hall BPRS HIK MCI, Senin (21/10) pagi. Acara tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris BPRS HIK MCI, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dede Haris Sumarno, S.E., M.M., dan Direktur Utama BPRS HIK MCI, Kholid, S.Pd., M.M. Hadir pula sejumlah perwakilan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sleman, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, para nazhir, serta nasabah prioritas BPRS HIK MCI. Dalam sambutannya, Prof. Edy menyampaikan rasa syukur atas perkembangan BPRS HIK MCI yang terus meningkat pesat. "Alhamdulillah, BPRS HIK MCI semakin berkembang dengan pesat dan menjadi BPRS dengan aset terbesar di Yogyakarta. Kepercayaan masyarakat ini merupakan hasil dari pengelolaan yang profesional, integritas, dan komitmen yang tinggi," ujar Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) ini. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian jumlah nasabah yang kini mendekati angka 10 ribu. Sebagai LKS-PWU yang memenuhi kriteria kredibilitas dan profesionalisme, BPRS HIK MCI diharapkan dapat semakin berperan dalam memfasilitasi umat untuk berwakaf. Prof. Edy juga mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama membangun kesadaran di lingkungan masing-masing terkait wakaf uang. "Mari bersama-sama membangun singgasana, rumah investasi di akhirat melalui wakaf uang. Ini adalah cara kita berdakwah dan membantu saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan kita," tambahnya. Kemudian, Dede Haris turut menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan LKS-PWU di Indonesia. "Saat ini terdapat sekitar 50 LKS-PWU, mayoritas di antaranya adalah BPRS. Namun, pergerakan wakaf tunai belum sesuai dengan harapan. Literasi wakaf masih berada di bawah zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), dan para nazhir harus lebih profesional agar dapat mengelola wakaf dengan baik," jelasnya